Peringati HUT Ke 50, PN Batang Luncurkan Inovasi Layanan Sistem Digital

    Peringati HUT Ke 50, PN Batang Luncurkan Inovasi Layanan Sistem Digital
    Guntur Eka Sekti Ketua PN Batang Selfi Bersama Forkopimda dan Bupati Batang meluncurkan inovasj BDS Pengadilan Negeri Batang

    BATANG  Memperingati HUT Ke-50, Pengadilan Negeri Kelas II Batang meluncurkan inovasi, Batang Digital Sistem (BDS) Jumat 25 Maret 2022 16:15 WIBI Inovasi BDS sebagai langkah upaya mempermudah pelayanan masyarakat yang semakin cepat sederhana dan berbiaya ringan. 

    "Kita tidak bisa mengelak kemajuan teknologi informasi, tapi teknologi itu hanya alat. Terpenting mental para aparatur Pengadilan Negeri Batang, yaitu pelayanan harus cepat, semakin sederhana dan biaya kalau bisa semakin ringan. Kalau kata Pak Bupati Wihaji kalau bisa gratis, " ungkap Ketua Pengadilan Negeri Batang, Guntur Eka Sekti, Jumat 25 Maret 2022. 

    Ia pun menyatakan PN Batang belum bisa menggratiskan pelayanan, karena ada  biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2019 seperti pendaftaran perkara sebesar Rp10 ribu dan lain sebagainya. 

    "Ada PNPB atau pemasukan badan negera yang tetap harus dibayar warga. Saya rasa dengan kemajuan sekarang tidak berat, " katanya.

    Guntur Eka Sekti juga menyebutkan PN Batang telah menorehkan beberapa prestasi seperti di tahun 2020, Pengadilan Elektronik terbaik pertama tingkat nasional kategori Pengadilan Kelas II. Tahun 2021 kami juga meraih prestasi administrasi terbaik tingkat pertama di Jawa Tengah, " ungkapnya. Dalam kegiatan HUT Pengadilan Negeri ke 50, PN Batang menggelar sunatan massal dan donor darah. 

    Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, bertambahnya usai semoga Pengadilan Negeri Batang meningkatkan pelayanan sebagai tempat rakyat mencari keadilan.Saya lihat selama ini semakin baik, termasuk di era tranformasi digital bisa melakukan percepatan pelayan dengan inovasi yang efektif efisien dan sedehana. Sehingga masyarakat terlayani dengan baik, " kata Wihaji yang hadir dalam tasyakuran HUT Pengadilan Negeri. 

    Dijelaskanya, institusi Pengadilan Negeri merupakan lembaga negara sebagai unsur yudikatif yang fungsinya mengawasi penerapan UUD dan hukum yang berlaku. Harapan kita Pengadilan Negeri sebagai tempat rakyat mencari keadilan, khususnya keadilan yang agung yang merupakan tugas negara, pungkasnya

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    SMK N 1 Batang dan Kodim 0736/Batang Berkolaborasi...

    Artikel Berikutnya

    SOAL KTP DAN GULA, Benarkah Data Penerima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Ikuti Kami